Pembunuhan Aluna

Pembunuhan Aluna di Denpasar: Pelaku Ditangkap!

Pembunuhan pada malam tahun baru dengan korban bernama Aluna Sagita ditangkap polisi yang juga menemukan barang bukti HP dan uang milik korban

Korban Aluna Sagita saat dievakuasi. Pelaku pembunuhan di malam tahun baru di Denpasar ditangkap di kosannya Senin 2 Januari 2022. Korban dan pelaku. Foto: Dok Polisi

apahabar.com, DENPASAR - Tim Gabungan Jatanras Sat reskrim Polresta Denpasar, meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di malam tahun baru yang sempat membuat geger warga Denpasar Bali.

Pembunuhan di malam tahun baru dengan korban seorang wanita yang dikenal dengan nama Aluna Sagita, 26 tahun asal Batam ini terjadi pada malam tahun baru.

Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan kaki tertekuk dan leher dijerat kabel pada Sabtu 31 Desember 2022sekitar pukul 18.58 Wita di Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Kecamatan Denpasar Selatan.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP, dan melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP, Polisi akhirnya mengantongi nama dan ciri-ciri pelaku.

Baca Juga: Pembunuhan Aluna: Korban dan Pelaku Ditengarai Punya Hubungan Dekat

"Pelaku berinisial RAPB (26) Asal Blitar, pelaku diamankan pada Senin Malam 2 Januari 2023 di kosnya Jalan serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar.

Lebih jauh Kapolresta mengatakan pelaku dan Korban sebelumnya tidak kenal dan mereka berhubungan lewat media sosial.

"Setelah ada kesempatan pelaku dan korban bertemu hingga melakukan hubungan badan," beber kapolresta lewat rekaman singkatnya di grup WhatsApp kepada wartawan Selasa (3/1).

Dikatakannya juga untuk motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam, pelaku melakukan perbuatan sendiri.

Baca Juga: Periksa CCTV, Polisi Denpasar Buru Terduga Pembunuh Aluna

Saat penangkapan terhadap pelaku RAPB petugas menemukan beberapa barang korban seperti HP dan uang korban yang dibawa pelaku.