Pembunuh di Liang Anggang Banjarbaru Dibekuk di Tapin

Polisi berhasil memgamankan pelaku penusukan di Liang Anggang, Banjarbaru.

Korban penusukan dan pelakunya sudah diamankan polisi. Foto: Polsek Liang Anggang

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi berhasil memgamankan pelaku penusukan di Liang Anggang, Banjarbaru.

Pelaku berinisial MN. Adapun korban berinisial AJ (21). Kedua merupakan warga Liang Anggang Banjarbaru.

Kepada polisi, MN mengaku menusuk korban karena pengaruh minuman alkohol yang dikonsumsi. Saat itu ia merasa tersinggung dengan perkataan teman korban.

Lalu MN memukul teman korban dan terjadi perkelahian. Pelaku pun menusuk korban yang ikut dalam perkelahian tersebut dengan pisau sepanjang 20 sentimeter lebih.

Korban tumbang lantaran terkena dua tusukan dan satu sabetan. Sejanjutnya dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada di Desa Tatakan, Kabupaten Tapin," papar Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda K Paredede.

"Pelaku diamankan dini hari tadi sekitar pukul 03.00 Wita. Saat ini MN berada di Mapolsek Liang Anggang," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.