News

Pembobol Gedung TVRI Kalteng Terciduk, Ternyata Eks ‘Orang Dalam’

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Berbekal keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi akhirnya menciduk dalang pencurian…

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Berbekal keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi akhirnya menciduk dalang pencurian di Gedung TVRI Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Pelaku berinisial JE (30) ternyata merupakan mantan petugas keamanan yang pernah bekerja di TVRI Kalteng.

Pelaku ditangkap oleh personel Satreskrim Polresta Palangka Raya di rumahnya di kompleks perumahan TVRI Jalan Tjilik Riwut Km 8 pada Sabtu (16/7) malam. Pencurian sendiri terjadi pada Jum’at (15/7) kemarin.

“Pelaku adalah mantan penjaga keamanan di TVRI Kalteng dan sudah dipecat lantaran diduga sebagai pengguna narkoba” ucap Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan Minggu (17/7).

Dari penangkapan pelaku, petugas juga menemukan barang bukti 3 unit laptop yang hilang dicuri pelaku dari gedung TVRI Kalteng.

“Dari pemeriksaan kami, pelaku nekat melakukan pencurian lantaran masalah ekonomi, karena tidak memiliki pekerjaan,” bebernya.

Terkait pembakaran dokumen yang ditemukan saat di lokasi kejadian kemaren, ia menambahkan masih dalam penyelidikan petugas.

“Pelaku, akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

https://apahabar.com/2022/07/polisi-buru-pelaku-pencurian-di-gedung-tvri-kalteng/amp/