Politik

Pembelotan PAN Kalsel, Pengamat: Pragmatis Bukan Ideologis

apahabar.com, BANJARMASIN – Dr Setia Budhi, Pengamat Politik asal Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menilai, keluarnya…

Ketua DPW PAN Muhidin bersama Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Kalsel, Ghimoyo. Foto – apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Dr Setia Budhi, Pengamat Politik asal Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menilai, keluarnya DPW PAN Kalsel belum pasti menggerus perolehan suara Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di daerah tersebut.

Alasannya, dia menyebut, beberapa kader besutan Muhidin terkenal solid dalam mendukung Prabowo-Sandi, seperti yang terjadi semasa Pilpres 2014 lalu.

“Kader PAN lainnya baik yang di legislatif maupun unsur organ masih solid mendukung Prabowo-Sandi,” katanya, Rabu (12/12).

Terkait sikap beda yang ditunjukan DPW Kalsel ia menerangkan itu belum cukup mewakili sikap organisasi. “Hanya mewakili individu atau personel kader saja,” jelasnya.

Menurutnya, jika perkembangan terkini tergantung bagaimana opini yang berkembang sesudah deklarasi, ia menilai belum cukup untuk menimbulkan gejolak di tingkat partai maupun simpatisan.

“Artinya bahwa keputusan DPP untuk menghentikan ketua yang ada ini sudah saya anggap tepat,” terang dosen FISIP ULM ini.

Lantas apakah deklarasi dukungan calon Presiden dari DPW PAN Kalsel akan merusak harmoni kepolitikkan partai itu secara menyeluruh?

Ia menerangkan kondisi tersebut relatif tidak tampak, atau hanya sebatas di tingkat akar rumput saja.

Baca Juga:Akui Belum Terima Surat DPP PAN, Muhidin Pasrah

Menurutnya, tujuan pembelotan dukungan itu bukan dilandasi aspek ideologis, melainkan aspek pragmatis semata.

Baca Juga:Membelot, Sanksi Tegas Menanti Pengurus DPW PAN Kalsel

Oleh karena itu, kata dia, publik mesti siap menantikan manuver manuver politik maupun penguatan sikap politik menjelang hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang, karena diprediksi akan lumrah terjadi.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah