Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Butuh Koordinasi Pemprov DKI dan Pusat

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto mengatakan normalisasi sungai masih temui sejumlah kendala. Salah satunya legalitas pembebasan lahan.

Aliran sungai Ciliwung di kota Jakarta. Foto: Siap darling

apahabar.com, JAKARTA - Normalisasi sungai Ciliwung tak kunjung selesai. DPRD DKI Jakarta terus mendorong pemerintah daerah agar memperbaiki koordinasi dengan pemerintah pusat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto mengatakan normalisasi sungai masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya legalitas pembebasan lahan, mengingat masih banyak warga di bibir sungai yang tak punya hak kepemilikan lahan yang sah. 

Kondisi ini menurutnya akan mempengaruhi terserapnya anggaran pembebasan lahan yang telah dialokasikan Dinas Sumber Daya Air (SDA).

“Perlu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi agar rencana kegiatan anggaran di tahun 2023 berjalan efektif,” ungkapnya Senin (6/2).

Baca Juga: Warga Korban Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung Dipindah ke Rusun

Panji menyebut diperlukannya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.

“Kita berharap peran Pemerintah Pusat berkaitan dengan pembebasan lahan di bibir sungai sampai di 2023 ini bisa selesai apabila Pemerintah Pusat ikut berperan aktif dalam hal rekomendasi atas lahan tersebut,” pungkasnya.

Ia juga meminta Dinas SDA untuk bersinergi dan menjalin komunikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jakarta dalam menyelesaikan kendala kepemilikan sertifikat hak milik warga. Sehingga normalisasi bisa berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.

“BPN bisa bekerjasama dan membantu kita Pemprov DKI agar ini bisa terselesaikan. Mudah-mudahan tidak ada terdengar lagi pembebasan lahan yang bermasalah, selama prosedurnya diikuti secara tertib dan benar,” katanya. 

Sementara itu, proyek terowongan sepanjang 1,26 kilometer yang dapat mengalirkan sebagian debit air Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur itu, merupakan kanal pencegahan banjir dengan daerah tangkapan air seluas 20.125 hektare, yang dibangun sejak 2003 untuk menampung aliran dari lima sungai di Jakarta yakni Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung.