Pembangunan MPP di Eks Mitra Plaza Banjarmasin Batal, Anggota Dewan Merasa Kena Prank

Batalnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di bangunan eks Mitra Plaza menarik sorotan anggota DPRD Banjarmasin.

DPRD Banjarmasin menyoroti batalnya rencana MPP di Mitra Plaza. Foto: apahabar.com/Riyad.

apahabar.com, BANJARMASIN - Sejumlah anggota DPRD Banjarmasin menyoroti batalnya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan dibangun di eks bangunan Mitra Plaza.

Hal itu disinyalir karena ada kata sepakat antara Pemkot Banjarmasin dengan pihak PT. Kharisma Inti Mitra (KIM) sebagai pemilik bangunan. Perusahaan tersebut mengancam akan menggugat pemkot jika nekat membangun MPP di lokasi itu. 

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi, ikut menyayangkan hal tersebut. Padahal, kata dia, lokasi tersebut sangat representatif, karena berada di tengah Kota Banjarmasin. Dari segi sarana-prasarana, seperti ketersediaan lahan parkir dan keluasan bangunan juga dinilai layak.

Dengan batalnya pembangunan MPP, dia merasa kena prank. Sebab, sebelumnya Pemkot Banjarmasin mengklaim segala hal mengenai rencana pembangunan MPP sudah clearand clear

"Karena itu kami menyetujui semua biaya dari renovasi ke penyediaan sistem jaringan.Jika rencana ini batal, sungguh akan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan legislatif," jelasnya belum lama ini.

Baca Juga: Sepekan Banjir di Kabupaten Banjar, Ribuan Rumah Terendam!

Faisal makin heran setelah munculnya kabar gugatan  yang dilayangkan oleh PT. KIM kepada Pemkot Banjarmasin jika tetap membangun MPP di lokasi itu. 

"Ini jadi pertanyaan. Sebenarnya apa sih yang terjadi? Bukannya mempertahankan wacana, pemkot malah memilih memindah," katanys.

Kondisi ini, kata dia, menunjukan apa yang disampaikan pemkot terkait kesiapan lahan tidak sesuai dengan fakta.

"Kenapa pemkot berani mengusulkan anggaran untuk itu sementara semuanya belum beres," tekannya.

Sementara terkait lokasi baru, dia berkata anggota dewan belum tentu setuju. Apalagi jika melihat kawasannya tidak strategis. 

"Di tempat lain, belum tentu spesifikasi lokasinya sama dengan di sana (Mitra Plaza)," katanya.

Karenanya, Faisal berharap sebelum memutuskan pindah lokasi, pemkot seharusnya mengkomunikasikan hal itu kepada anggota dewan, baik di badan anggaran maupun komisi yang bersangkutan.

"Hal ini seharusnya dibahas secara mendalam dengan duduk bersama. Karena jika diminta kami di badan legislatif ini selalu siap memberikan saran untuk dijadikan solusi atas permasalahan ini," pintanya.

Merasa Dikelabui

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, menyebut rencana pemindahan lokasi MPP sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran.

Menurut Afrizal rencana tersebut membuktikan pembangunan yang dijalankan pemkot sudah lepas dari perencanaan awal.

Karena, kata dia, jika pemindahan lokasi itu benar dilakukan, artinya kajian yang disampaikan saat rencana pembangunan MPP tersebut diajukan dalam rapat anggaran adalah omong kosong.

"Kalau seperti itu, sama saja kami di dewan ini di-prank oleh pemkot," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Ada Batas Usia Haji Kalsel 2023, Lansia Bisa Berangkat

Padahal, lanjut dia, pemindahan lokasi ini harus melalui tahap kajian yang komprehensif. Karenanya, pemkot semestinya tidak bisa semena-mena mengambil langkah tersebut. 

"Karena uang yang digunakan dalam pembangunan ini adalah uang masyarakat. Kecuali pemko ingin pakai dana pribadi wali kota, silahkan saja pindah," ketusnya.

Jika pun ngotot memindah lokasi, sebelum itu dilakukan, dia menyarankan pemkot untuk mempresentasikan kepada pihak DPRD Kota Banjarmasin.

"Selaku lembaga pengawasan atas pembangunan kami berhak mengetahuinya," ujarnya.

Rencana pemindahan ini, menurut dia, juga sudah menjadi perhatian oleh dua komisi yakni Komisi I dan Komisi III. Alhasil permasalahan ini pun juga harus diselesaikan dalam rapat lintas komisi.

Berikutnya, jika rapat lintas komisi selesai, hasilnya akan dibawa ke badan anggaran. Karena di perangkat inilah persetujuan mengenai anggaran dalam pembangunan MPP ini ada.

"Saya tegaskan di Banjarmasin ini tidak memakai sistem kerajaan, tapi pemerintahan. Jadi satu sen uang rakyat yang dipakai dalam setiap pembangunan harus ada kesepakatan antar lembaga," katanya.

Perencanaan pembangunan MPP ini sudah beberapa kali diajukan dalam anggaran. Pada 2021 anggaran Rp1,8 miliar sudah disetujui, tapi hingga kini hasilnya belum jelas. Lalu, pada tahun ini, Pemkot Banjarmasin kembali menganggarkan Rp4,4 miliar dari APBD untuk pembangunan MPP di eks Mitra Plaza.

Belakangan, tiba-tiba mencuat wacana pemindahan lokasi pembangunan MPP yang sudah diusahakan dan rencanakan beberapa tahun.

Baca Juga: Momentum Harlah 1 Abad NU, Ponpes Darussalam Martapura Terima Penghargaan

Kepala Dinas PUPR, Suri Sudarmadiyah, sempat berkata rencana pemindahan sah saja dilakukan, karena masih pengajuan pembangunan dan pihaknya memang belum menyebutkan lokasi pembangunan MPP itu. 

Afrizal menilai itu sebagai statement yang konyol. Sebab, jelas Afrizal, setiap pengajuan pasti ada Rencana Kerja Anggaran yang di dalamnya ada kajian mengenai lokasi, kegiatan, program, payung hukum sampai ke besaran anggaran.

"Itu pernyataan konyol, karena saat disampaikan dalam usulan anggaran dan disetujui lokasinya di Mitra Plaza, tiba-tiba dipindah. Itu kan namanya prank," cecarnya lagi.

Kejadian ini, kata dia, sama seperti kegiatan revitalisasi sungai yang anggarannya dipindahkan untuk membangun jembatan apung. 

"Kok bisa-bisanya wali kota banyak melakukan prank anggaran," tambahnya.

Karena itu, Afrizal berencana akan memanggil SKPD terkait untuk mendengar penjelasan mengenai rencana pemindahan lokasi MPP ini.

"Karena hal ini termasuk permasalahan yang sifatnya urgen diluruskan. MPP ini salah satu tugas yang harus dipenuhi dalam amanah Kemenpan-RB. Makanya kami perlu penjelasan mengenai hal ini," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS, Hendra, mengatakan sejak awal lokasi yang disepakati adalah di Mitra Plaza. Jika dipindah artinya sudah tidak sesuai dengan rencana awal.

"Hal ini harus jadi evaluasi bersama. Jangan sampai ujug-ujug ingin pindah lokasi gara-gara hal sepele. Masa Pemkot ingin mengalah kalau ada rencana gugatan dari pengusaha?," katanya heran.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, sempat mengutarakan ada opsi alternatif jika MPP batal dibangun di eks Mitra Plaza. Salah satunya, di Disdukcapil Banjarmasin, Jalan Sultan Adam.

Lokasi ini menjadi alternatif karena sudah ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.

"Opsi pertama, yang bakal dikerjakan adalah melakukan perluasan gedung tersebut, yang mana nantinya akan dioptimalkan seluruh area gedung untuk bisa memuat 22 stand pelayanan lembaga vertikal terkait," jelas dia.

Hendra lantas menyoroti kualifikasi gedung Disdukcapil yang akan menjadi lokasi pemindahan MPP.

Menurutnya, lokasi itu masih jauh dari kata representatif untuk dijadikan MPP. Salah satu aspek yang paling disoroti adalah lahan parkir.

"Gedung Disdukcapil itu sangat kecil lahan parkirnya, sedangkan MPP ini perlu lahan yang luas supaya bisa menampung warga yang datang," tandasnya.