Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kalsel Telan Anggaran Puluhan Miliar

Pemerintah provinsi membangun kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan.

Peletakan batu pertama pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu di Kegubernuran Kalsel. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan membangun kantor baru untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Didirikan di Kegubernuran Kalsel, kedua kantor tersebut diawali dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sahbirin Noor, Kamis (3/10).

Kantor KPU dibangun di lahan seluas 1 hektare dan dianggarkan menggunakan APBD Kalsel sebesar Rp46 miliar. Sementara Kantor Bawaslu Kalsel dibangun di lahan seluas 5.000 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp43 miliar.

"Pembangunan kantor KPU dan Bawaslu yang baru merupakan impian sejak lama. Salah satunya untuk menunjang kinerja kedua lembaga pemilu itu," ungkap Sahbirin.

"Semoga proses pembangunan dapat terlaksana sesuai rencana dengan baik dan lancar," sambungnya.

Pembangunan kedua kantor penyelenggara dan pengawas pemilu itu akan dimulai awal 2025 dan tidak menggunakan sistem multiyears (tahun jamak).

"Desain bangunan yang akan dikerjakan akan mengutamakan ornamen-ornamen kearifan lokal," tambah Ahmad Solhan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Diketahui Kantor Bawaslu Kalsel sekarang berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sebelumnya gedung ini ditempati Dinas Perhubungan Kalsel.

Sedangkan Kantor KPU Kalsel berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.