Pembangunan JPO di Banjarmasin Tidak Efektif untuk Rakyat, Anang Rosadi: Buang Duit!

Pembangunan Jembatan Penyebaran Orang (JPO) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menimbulkan penolakan.

Pembangunan Jembatan Penyebaran Orang (JPO) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menimbulkan penolakan. Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Pembangunan Jembatan Penyebaran Orang (JPO) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menimbulkan penolakan.

Pengamat Tata Kota, Anang Rosadi mengatakan pembangunan JPO tidak dibutuhkan di kota Seribu Sungai.

Anang beranggapan pelican crossing lebih bermanfaat ketimbang JPO untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

“Luasan jalan Banjarmasin ini tidak lebar, sehingga menyeberang itu masih bisa. Dan tingkat kepadatan dan kecepatan kendaraan tidak tidak besar,” ujarnya.

Menurutnya pun anggaran pembangunan 5 JPO senilai Rp 25 miliar yang bersumber dari APBD Banjarmasin tidak efektif.

“Ini terjadi di Banjarbaru, lihat saja setelah beberapa hari, orang selfie. Berapa miliar itu uang terbuang?” tuturnya.

Ia meyakini JPO itu tidak akan digunakan oleh masyarakat Banjarmasin. Karena itulah, ia menekankan rakyat tak membutuhkan JPO tersebut. 

“Penggunaan uang rakyat itu harus jelas dan efisien,” tekannya.

Kepada Pemkot dan DPRD Banjarmasin, Anang menyampaikan lebih bagus anggaran pembangunan JPO dialihkan untuk menangani permasalahan sampah yang semrawut.

Hal ini mengingat Ibnu Sina dan Ariffin Noor gagal meraih piala Adipura untuk penanganan sampah tahun 2022.

“Hampir semua jalan raya ada sampah, janji pada Pemkot dan dewan membeli lahan masyarakat untuk membuatkan TPS, tapi sekarang mereka memilih JPO,” pungkasnya.