Smelter Freeport

Pembangunan Fisik Smelter Freeport di Manyar Capai 74 Persen

Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia (PTFI), Katri Krisnati memastikan, pembangunan smelter di Manyar, Gresik telah mecapai 74%.

Selama pandemi Covid-19 PT Freeport akan memaksimalkan tambang bawah tanah mereka. Foto-Getty Images

apahabar.com, JAKARTA - Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia (PTFI) Katri Krisnati memastikan pembangunan smelter di Manyar, Gresik telah mencapai 74 persen.

Dengan progres itu, PTFI yakin pembangunan fisik smelter akan selesai tepat waktu. Pada akhir tahun ini, dipastikan tidak ada lagi pembangunan fisik.

"Ditargetkan selesai Desember 2023," ujar Katri kepada apahabar.com, Selasa (25/7).

Setelah pembangunan fisik, proses selanjutnya adalah pre commissioning dan commissioning yang akan dilakukan hingga akhir Mei 2024. Baru kemudian, smelter mulai beroperasi pada akhir Mei 2024.

Baca Juga: Smelter Freeport, Menteri Bahlil Wajibkan Dibangun di Papua

"Smelter ini akan mulai beroperasi dengan ramp-up produksi pada akhir Mei 2024," terangnya.

Adapun kapasitas produksi smelter yang sedang dibangun PTFI di Manyar sebesar 1,7 juta ton konsentrat tembaga dengan total investasi sebesar Rp45 triliun. Dengan kondisi saat ini, PTFI berupaya untuk terus mempercepat pembangunan smelter konsentrat tembaganya.

Saat menghadiri konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani meminta Freeport untuk menyelesaikan pembangunan smelternya pada Juni-Juli tahun ini. Namun, karena masih dalam proses pembangunan, pemerintah akhirnyamemberi keringanan hingga Desember 2023.

Freeport merupakan salah satu dari lima perusahaan yang telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah terkait ekspor mineral hingga setahun ke depan. Kelonggaran itu mengacu pada terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Smelter Freeport dan Pabrik Foil Tembaga di Gresik

Penarifan tentang bea atas ekspor hasil pertambangan didasarkan kemajuan fisik pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 71 Tahun 2023. Dalam aturan itu dijelaskan soal kenaikan tarif bagi smelter yang pembangunannya telah mencapai 50%.

Secara rinci, PMK mengatur soal besaran bea keluar bervariasi dari antara 5-15 persen sesuai dengan perkembangan pembangunan smelter, yakni:

a. Tahap I dalam hal tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari atau sama dengan 50 persen sampai kurang dari 70 persen dari total pembangunan.
b. Tahap II dalam hal tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari atau sama dengan 70 persen sampai kurang dari 90 persen dari total pembangunan.
c. Tahap III dalam hal tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari atau sama dengan 90 persen sampai dengan 100 persen dari total pembangunannya.

Karenanya, pemerintah kembali meminta Freeport segera menyelesaikan pembangunan smelter maksimal sampai akhir tahun ini. Jika tidak selesai, PTFI tetap dikenakan tarif yang lebih tinggi.

“Penetapan bea keluar baru didasarkan time table Juli-Desember. Kalau kemudian sesuai usulan Freeport mereka minta excuse April-Mei (2024), maka pemerintah membuat lapisan bea keluar lebih tinggi,” tegas Askolani, Senin (24/7).