Kalsel

Pelindo III Desak Pemkot Banjarmasin Realisasikan MoU

apahabar.com, BANJARMASIN – PT Pelindo III Banjarmasin mendesak agar Pemerintah Kota Banjarmasin segera merealisasikan kerjasama yang…

Ilustrasi peti kemas. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – PT Pelindo III Banjarmasin mendesak agar Pemerintah Kota Banjarmasin segera merealisasikan kerjasama yang sebelumnya telah ditandatangani.Kerjasama itu berupa pembangunan terminal peti kemas yang berlokasi di Jalan Barito Ilir Trisakti atau persisnya berseberangan kantor Pelindo III.

Hal itu disampaikan CEO Pelindo III Regional Kalimantan, Boy Rubyanto, ketika menerima kunjungan kerja komisi III DPRD Kota Banjarmasin belum lama ini.

Menurut Boy, kesepakatan membangun dan memperluas terminal peti kemas tersebut sudah cukup lama, bahkan ketika wali kota dijabat Yudhi Wahyuni.

“Sayangnya rencana inibelum bisa direalisasikan. Pasalnya, Pemkot sampai sekarang belum melakukan pembebasan lahan,” ujarnya.

Sebelumnya ia menilai, lahan itu tidak cocok lagi dijadikan sebagai tempat pemukiman warga.

“Masalahnya, selain berada di lingkunganpelabuhan, ini juga menyangkut masalah faktor keamanan,” ungkapnya.

Dikatakan Boy, jika kerjasama itu bisa direalisasikan tentunya akan memberikan dampak positif khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Dalam perjanjian dan kerjasama telah disepakati bahwa Pemkot akan membebaskan lahan, sedangkan pendanaan atau investasi pembangunan peti kemas menjadi tanggung jawab Pelindo III.

“Sesuai MoU yang telah disepakati dari hasil pengoperasian terminal kemas berdasarkan bagi hasil,” sebutnya.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini mengakui, berdasarkan MoU pembebasan lahan untuk pembangunan terminal peti kemasmemang menjadi kewenangan Pemkot.

Ia juga menjelaskan, MoU antara Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina atas nama Pemkot Banjarmasin dan Pelindo III Banjarmasin sudah dilaksanakan di Surabaya beberapa waktu lalu.

Isnaini berharap, pihak Pemkot bisa membebaskan lahan yang masih dijadikan tempat tinggal warga itu.

Ketua komisi yang membidangi pembangunan ini mengungkapkan, alokasi anggaran pembebasan lahan tersebut sebenarnya pernah dianggarkan dalam APBD tahun 2013, namun dalam pelaksanaannya gagal direalisasikan.

“Sebenarnya DPRD Banjarmasin sempat meminta agar pihak Pemkot dan Pelindo III segera merealisasikan rencana pengembangan pelabuhan yang ada di ibu kota Provinsi Kalsel ini,” kata Isnaini.

Masalahnya menurutnya, karena pengembangan pelabuhan selain untuk menunjang Banjarmasin sebagai pintu gerbang perekonomian Kalsel, tapi juga sekaligus untuk menambah dan meningkatkan PAD.

Penandatanganan MoU dikatakan Isnaini, tidak hanya terkait kerjasama fasilitas bongkar muat barang, tapi pihak Pelindo III juga akan melakukan penataan atau merenovasi beberapa pelabuhan.

“Dijadikannya Kota Banjarmasin sebagai pintu gerbang perekonomian di Kalimantanmerupakan salah satu visi-misi Pemkot, maka sudah seharusnya pembenahan itu ada,” pungkasnya.

Baca Juga:Ajak Mahasiswa Awasi Pemilu, Bawaslu Kalsel dan UIN Antasari Tandatangani MoU

Baca Juga:Tandatangani MoU Untuk Pembangunan SPAM Banjarbakula, Pemprov Kalsel Gelontorkan Miliaran Rupiah

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini