Pemilu 2024

Pelapor Ganjar ke Bawaslu Diberi Waktu 2 Hari untuk Lengkapi Syarat

Pelapor calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo diminta untuk melengkapi syarat, sampai Selasa, (16/01) besok

Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Klaten. Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, SOLO - Pelapor calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo diminta untuk melengkapi syarat laporan, sampai Selasa, (16/01).

Diketahui sebelumnya Indra Wiyana, seorang advokat asal Klaten melaporkan Ganjar ke Bawaslu. Ganjar dilaporkan karena membagi-bagikan voucher internet gratis saat carfreeday Solo, Minggu, (24/12) lalu.

"Laporan diterima 10 Januari kemarin. Sesuai ketentuan di penanganan pelanggaran jadi dia mengetahui di tanggal 7 Januari. Kemudian melaporkan di tanggal 10 Januari," ungkap Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, Senin (15/1).

Baca Juga: Ganjar-Anies Incar Putaran Kedua, TKN Fokus Menangkan Prabowo- Gibran

Budi menjelaskan bahwa dari kronologi, diketahui bahwa pada tanggal 7 Januari saat pelapor sedang nongkrong bersama teman-temannya di Klaten, mereka menemukan di media sosial giat acara Ganjar saat mengunjungi carfreeday Solo.

Dari media sosial yang dilihat Indra kemudian menyampaikan ke bawaslu bahwa itu melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam konteks ini, bawaslu sebagai lembaga pengadil. Kemudian menerima segala bentuk laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Baca Juga: 16 Purnawirawan Kena Intimidasi saat Kampanye Ganjar di Surabaya

"Terkait dari laporan Indra kita sudah kita kaji, dan sampai sekarang kita menunggu. Kelengkapan dari mas Indra Wiyana terkait keterpenuhan syarat formil dan material. Kita beri waktu 2 hari untuk melengkapi keterpenuhan laporan meliputi syarat formil dan materiil," terangnya.

Budi mengaku surat permohonan untuk melengkapi syarat formil dan materil tersebut sudah dikirimkan ke pelapor sejak Jumat, (12/01) kemarin.

"Setelah ditunggu sampai 2 hari. Baru kemudian memutuskan, melanjutkan, atau menghentikan dugaan pelanggaran yang disangkakan mas Indra. Jadi laporan yang kita terima syarat formil terpenuhi, syarat materil belum terpenuhi," pungkasnya.