Kalsel

Pelantikan Wali Kota Banjarbaru Ditunda, Aditya-Wartono Legawa

apahabar.com, BANJARBARU – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru definitif dikabarkan ditunda. Aditya Mufti…

Aditya-Wartono. Foto-Istimewa via Tribunnews.com

apahabar.com, BANJARBARU – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru definitif dikabarkan ditunda.

Aditya Mufti Ariffin-Wartono mengaku tidak masalah, pelantikan mereka ditunda.

“Bagi kami tidak ada masalah jika pelantikan ditunda,” ujar pemenang perolehan suara Pilwali Banjarbaru 2020, Aditya Mufti Ariffin saat ditemui apahabar.com, Senin (15/2/2021) sore.

Kapan pun pelantikan tersebut dilakukan, Aditya-Wartono mengaku siap.

“Intinya kami siap, kapan dilantik tidak ada permasalahan. Yang jelas komunikasi kami dengan SKPD dan ASN sudah mulai berjalan, alhamdulillah bagus. Kami sudah mulai penyesuaian di Banjarbaru,” pungkasnya.

Sejatinya pelantikan Aditya Mufti Ariffin-Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru bakal digelar pada 17 Februari mendatang, namun dikarenakan adanya sengketa Pilgub Kalsel di MK, maka jadwal pelantikan belum bisa dipastikan dan masih menunggu keputusan sela di MK hari ini.

Otomatis, yang bakal mengisi kekosongan sementara pimpinan Banjarbaru nanti, yakni Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah.

“Surat yang kami terima dari Kemendagri RI, bunyinya bagi kepala daerah yang tidak ada masalah di MK, maka sekda yang menjadi Plh. Kapan pelantikan Walikota definitif, penentuannya hari ini menunggu keputusan sela di MK," ujar Said Abdullah.

Sembari menunggu putusan sela di MK, diakui Said, dirinya akan menjadi Plh mulai 17 Februari 2021. Menunggu habis masa jabatan Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya pada 16 Februari 2021.

Said bilang, jika putusan sela di MK berbunyi proses gugatan sengketa Pilkada Gubernur dilanjutkan di MK, maka tidak menutup kemungkinan pelantikan wali kota definitif akan diambil alih oleh Kemendagri RI.

“Hari ini tanggal 15 Februari 2021, keluar putusan sela. Kita tunggu bunyinya apa," terangnya.

Namun tugas sebagai Plh wali kota, katanya besar kemungkinan akan ia jalani.

“Waktunya bisa pendek atau lama. Semua menunggu proses administrasi di Kemendagri RI. Lalu akan dilanjutkan pelantikan wali kota definitif. Semua bakal berproses di Kemendagri," pungkasnya.

Dilengkapi Oleh Hasan