Pelantikan PPK di Banjar, Ketua KPU Kalsel Beri Atensi Khusus

94 hari atau 6 bulan setengah menuju Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Banjar melantik 100 orang anggota Panitia Kecamatan, di Hotel Qin Banjarbaru.

Pelantikan PPK se-Kabupaten Banjar untuk menghadapi Pilkada 2024, Kamis (16/5). foto-MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Sekitar 194 hari menuju Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar melantik 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Qin Banjarbaru, Kamis (16/5).

Selain seluruh unsur KPU Banjar, pelantikan juga dihadiri Andi Tenri Sompa selaku Ketua KPU Kalimantan Selatan.

Dari 100 PPK yang dilantik, 60 orang di antaranya telah bertugas di Pemilu 2024. Mereka langsung bertugas setelah dilantik dengan gaji per bulan sebesar Rp2,5 juta untuk ketua, dan masing-masing anggota mendapatkan Rp2,2 juta.

"PPK mengemban tanggung jawab besar dan harus mematuhi peraturan perundangan-undangan. Juga harus tegak lurus satu komando dengan pimpinan, bukan kepada peserta calon atau partai politik," tegas Andi.

Penegasan Andi bukan tanpa alasan. Diketahui jumlah DPT Pemilu 2024 di Banjar adalah terbanyak kedua di Kalsel setelah Banjarmasin, sehingga perpotensi menentukan kemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Kalsel.

“Kami berharap PPK bekerja dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi," beber Andi.

PPK sendiri bertugas membantu KPU daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dengan agenda pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati. Adapun masa tugas mereka berlangsung hingga 27 Januari 2025.

"Mereka yang dilantik telah melalui serangkaian tes dan bukan partisn partai politik. Mulai dari tes administrasi, tes tertulis, hingga wawancara," tambah M Nor Aripin, Ketua KPU Banjar.

"Dalam tahap wawancara, kami memastikan integritas mereka hingga akhirnya dinyatakan lulus dan resmi dilantik," tutupnya.