Kalsel

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati HST Terpilih Tunggu Ketetapan Kemendagri

apahabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah bersiap menyambut pimpinan barunya, bupati dan…

H Aulia Oktafiandi-H Mansyah Sabri, usai ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati HST terpilih oleh KPU setempat, pada 23 Januari 2021 lalu.Foto-apahabar.com/HN Lazuardi

apahabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah bersiap menyambut pimpinan barunya, bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Setda HST, Aidi Rozain menyebutkan telah mempersiapkan beberapa hal terkait pelantikan H Aulia Oktafiandi-H Mansyah Sabri sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Hal itu, kata Aidi berdasarkan instruksi Pemerintah Provinsi Kalsel. Khususnya bagi daerah di Kalsel yang tidak ada sengketa hasil pemilihan.

Pemkab HST telah melakukan pengukuran baju putih atau pakaian dinas upacara (PDU) dan kelengkapan lainnya untuk bupati dan wakil bupati nanti.

“Kami telah melakukan sesi foto untuk H Aulia Oktafiandi dan H Mansyah Sabri beserta istri,” kata Aidi kepada apahabar.com, Rabu (24/2).

Saat ini, Pemkab HST masih mempersiapkan tempat dan dekorasi serta kelengkapan pelantikan.

“Pelantikan akan dilaksanakan di Pendopo Bupati HST [samping rumah dinas bupati],” kata Aidi.

Mengenai waktu pelantikan, Aidi belum bisa memastikan. Namun berdasarkan rencana, pelantikan bupati dan wakil bupati HST terpilih akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021 pukul 09.00 secara serentak melalui virtual atau dalam jaringan.

“Informasi ini masih informasi awal. Selanjutnya kita masih menunggu keputusan Kemendagri. Nanti Rakornya diikuti Pemprov Kalsel besok,” terang Aidi.

Lantas bagaimana mekanisme pelaksanaan pelantikan nanti?

Mengingat masa pandemi Covid-19 yang masih belum reda, kata Aidi, undangan akan dibatasi. Hanya bisa dihadiri oleh 20-25 orang yang telah ditunjuk.

Agenda pelantikan nantinya juga akan dilakukan secara virtual.

“Hal ini berdasarkan instruksi Pj Gubernur Kalsel. Nanti para Kepala SOPD HST juga akan mengikuti acara pelantikan secara virtual,” tutup Aidi.

Melangsir Tempo.co, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pelantikan dilakukan secara serentak dan bertahap.

Hal itu disebabkan adanya disparitas sebaran akhir masa jabatan 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Rinciannya, ada 1 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Mei 2019 lalu (saat ini pemerintahan dipegang penjabat wali kota), 207 habis Februari 2021, 13 daerah pada Maret, 17 daerah pada April, 11 daerah pada Mei, 17 daerah pada Juni, 1 daerah pada Juli, 2 daerah pada September dan 1 daerah pada Februari 2022.

“Dari 207 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Februari 2021, sebanyak 122 daerah tidak ada sengketa. Sisanya ada sengketa,” ujar Akmal dalam konferensi pers, Rabu (17/2) lalu.

“Sehingga, jumlah kepala daerah yang akan dilantik pada 26 Februari itu diperkirakan kurang lebih 170-an. Rencana awal, dilantik pada 26 Februari,” jelas Akmal.