Pengungsi Rohingya

Pelanggaran HAM Ancam Pengungsi Rohingya, Menkumham Waspada!

Banyak warga Rohingya yang mengungsi ke Indonesia. Menkumham Yasonna H. Laoly waspada pelanggaran HAM. Seperti penyelundupan imigran.

Pengungsi Rohingya tiba di Aceh. Foto: AP/Rahmat Mirza

apahabar.com, JAKARTA - Banyak warga Rohingya yang mengungsi ke Indonesia. Menkumham Yasonna H. Laoly waspada pelanggaran HAM. Seperti penyelundupan imigran.

"Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi," katanya di sela peringatan Hari HAM se-Dunia dikutip, Senin (11/12).

Kata dia, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya. Kemudian datang ke Indonesia dengan diiming-imingi kehidupan yang lebih layak.

Baca Juga: Polri Koordinasi dengan UNHCR Terkait Pengungsi Rohingya di Aceh

"Namun, kami harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari. Karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," sebutnya.

Di sisi lain, Yasonna mengakui para kedatangan pengungsi itu meresahkan sejumlah warga setempat. Terutama di Aceh dan Sumatera Utara.

"Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi," jelasnya.

Kerena itu, Kemenkumham bakal mencari jalan terbaik bersama instansi terkait. Agar menyelesaikan persoalan tersebut dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

Baca Juga: Pakar Hukum Endus Pelanggaran HAM Berat di Bentrok Seruyan

Biar tahu saja. Di Medan, beberapa waktu yang lalu pengungsi Rohingya yang sampai membakar diri. Sehingga ada kepala daerah tidak mau lagi menerima mereka.

Yasonna lantas menyampaikan harapannya. Pemda, pemerintah pusat dan juga UNHCR bersama mencari solusi yang tepat untuk itu.

"Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," rincinya.