Pelaku Sodomi di Tanah Bumbu Ditangkap, Korban Tak Cuma Satu

Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu mengamankan pria berinisial NS (42) yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

Pelaku sodomi yang diamankan polisi.apahabar.com/Syahriadi.

apahabar.com, BATULICIN - Polsek Simpang Empat Tanah Bumbu mengamankan NS (42) yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

Pria itu diduga telah melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Simpang Empat.

“Pelaku kami tangkap pada Kamis (2/2) sore. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan mendalam," ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, Senin (6/2/23).

AKP Tony mengatakan menurut keterangan pelaku, ada empat anak yang menjadi korbannya.

"Keterangan pelaku ada empat korban. Namun sementara yang melapor ada dua korban," ujar AKP Tony, didampingi Kanit Reskrim, Aipda Mihrab.

Baca Juga: Menteri Basuki Singgung Kualitas Pembangunan IKN Nusantara

Korban awalnya diiming-imingi diberikan mainan, top up game online, serta handphone oleh tersangka. "Setelah diberikan hadiah, pelaku langsung menjalankan aksi terhadap para korban yakni menyodominya," terang AKP Tony.

Perlakuan bejat tersangka dilakukan beberapa kali sejak Agustus 2022. "Kami terus dalami kasus ini," pungkasnya.