KDRT

Penyiram Air Panas ke Istri dan Anak di Cianjur Masih Buron

Seorang suami di Cianjur melakukan KDRT dengan siram anak dan istrinya menggunakan air panas. Pelaku masih buron.

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: iStock

apahabar.com, CIANJUR - Seorang suami di Cianjur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan siram anak dan istrinya menggunakan air panas. Pelaku masih buron.

Pelaku adalah Andri Hariadi (28). Pelaku tega menyiramkan air panas ke wajah dan tubuh istrinya Setiani (21) dan anaknya A (4) hingg kulit keduanya melepuh.

"Saat ini suaminya yang juga pelaku masih buronan. Lagi kita buru pelakunya," tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Senin (22/1).

Baca Juga: Tak Mau Cerai, Suami Siram Air Panas ke Istri dan Anak di Cianjur

Baca Juga: Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Cianjur Ditangkap Polisi

Menurut dia, polisi masih melakukan penyelidikan. Kedua korban sudah divisum dan dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, anak dan istri menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya pada Minggu (14/1). Tindakan KDRT tersebut dilakukan pelaku yang diduga tak mau diceraikan.