Pelaku Pengeroyokan di Kusan Hilir Tanah Bumbu Diamankan Polisi

Polsek Kusan Hilir dibackup Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu meringkus seorang tersangka pengeroyokan dan penganiayaan.

Tersangka yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN - Polsek Kusan Hilir dibackup Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu meringkus seorang tersangka pengeroyokan dan penganiayaan.

Tersangka adalah Ismail (47) yang diamankan polisi di RT 01 Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir, Senin (3/4) sekira pukul 09.00 Wita.

"Dipimpin Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra, kami amankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan di Kusan Hilir," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto.

AKP Saryanto menjelaskan peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Jalan Mustika RT 02 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (2/4) pukul 01.15 Wita.

Kejadian tersebut diketahui bermula ketika pelapor berinisial MA (36) sedang menuju ke Banjarmasin.

Saat itu pelapor ditelepon oleh ibu mertuanya dan memberitahukan bahwa adik iparnya atau korban atas nama Mujimin (29) telah dikeroyok dan sedang dirawat di Puskesmas Pagatan.

Selang beberapa saat ibu mertua pelapor kembali menelepon pelapor dan memberitahukan bahwa korban Mujimin telah meninggal dunia dan menyuruh pelapor untuk segera pulang dari Banjarmasin.

"Atas informasi itu, pelapor pulang dan melaporkan kejadian Polsek Kusan Hilir," tukasnya.

Diketahui tersangka Ismail merupakan warga Jalan Mustika RT 07 Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir. Sementara korban Mujimin adalah warga Batu Meranti Dusun Widya Mandala RT 01 RW 08 Desa Batu Meranti Kecamatan Sungai Loban.