tanah bumbu

Pelaku Pencurian HP di Simpang Empat Diringkus Resmob Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil meringkus pelaku yang diduga telah…

Tersangka pencurian HP di Desa Bersujud. Foto-Humas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil meringkus pelaku yang diduga telah melakukan pencurian handphone beberapa waktu lalu.

Sahriansyah alias Rian (28) diringkus petugas di Jalan Raya Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/7) sekira pukul 23.00 Wita.

Diketahui menurut identitas, pelaku merupakan warga Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru.

“Iya Rian kami tangkap tadi malam, karena diduga telah mencuri handphone milik seorang warga di Desa Bersujud,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanbu, Iptu Wahyudi Erpan, melalui Kasubag Humas, AKP H I Made Rasa, Jumat (16/7) malam.

AKP Made menjelaskan kejadian pencurian handphone berawal saat anak korban yang berumur lima tahun sedang memegang HP milik korban di depan rumah.

Tiba-tiba datang pelaku menghampiri anak korban dan langsung mengambil HP korban dengan cara merampas HP tersebut dari tangan anak korban.

Kemudian pelaku kabur melarikan diri dengan membawa HP korban yang telah diambil. Hingga kemudian si korban melaporkan kejadian ke Polsek Simpang Empat.

“Kejadian itu pada Selasa 22 Juni 2021 lalu di Gang Suka Damai RT 003 Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat,” jelas AKP Made.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp1.800.000. Sementara pelaku sudah kami amankan dan diproses hukum,” pungkas AKP Made.