bakabar.com, MARTAPURA - Berakhir sudah pelarian NP (23), seusai diduga membunuh seorang siswi SMK di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Banjar.
Adapun motif NP yang merupakan warga Tapin ini adalah merampok atau ingin menguasai barang-barang berharga milik korban.
Pelaku sendiri diamankan polisi di Tapin, ketika sedang berada di rumah keluarga. Penangkapan dilakukan tak lama setelah pelaku bermain biliar di sebuah warung di Dusun Tampunan, Kecamatan Bungur.
"Kami mengamankan pelaku seusai bermain biliar. Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya mengakui perbuatan lantaran kami sudah mengantongi barang bukti," papar Kapolres Banjar AKBP Fadli dalam konferensi pers, Rabu (22/4).
Kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan jasad korban yang merupakan siswi SMK berinisial RE (18), ditemukan di dalam kamar mandi rumah di Jalan Houling Km 71, Minggu (19/4) dini hari.
Selain membunuh RE, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti sepeda motor dan telepon genggam.
Selanjutnya NP dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kami masih terus mendalami kemungkinan unsur lain dalam kasus tersebut," tuntas Fadli.