bakabar.com, BANJARMASIN – Pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Panglima Batur, Gang Masjid Jami I, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial RS (24) ditangkap pada Sabtu (04/04/2026) oleh tim gabungan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan di kawasan Berlian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku tengah dalam perjalanan menuju Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini tim masih dalam perjalanan menuju Banjarmasin,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Peristiwa berdarah itu bermula saat korban, Abdillah, bersama temannya sedang mengecek lokasi memancing di kawasan tersebut pada Rabu (01/04/2026).
Secara tiba-tiba, pelaku yang datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor langsung menghadang korban. Pelaku sempat melontarkan ancaman dalam bahasa Banjar.
“Pelaku mengatakan, ‘buhan ikam kah lagi yang handak ku lubangi’,” ungkap Eru.
Setelah itu, keduanya sama-sama turun dari sepeda motor. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis belati.
“Pelaku menusukkan belati ke leher korban, dari sisi kiri hingga ke bagian depan,” jelasnya.
Akibat luka parah tersebut, korban mengalami pendarahan hebat. Saat dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin, korban dinyatakan meninggal dunia.
Meski pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami motif di balik aksi penusukan tersebut. Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis.
“Motif masih dalam pendalaman,” tambah Eru. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.