Pelaku Curanmor di Wanaraya Batola Ditangkap Kurang dari 2 Jam, Polisi Apresiasi Peran Warga

Hanya dalam tempo kurang dari 2 jam, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), Sabt

Motor milik warga Desa Suryakanta yang sempat dibawa pencuri, ketika berparkir dengan kondisi kunci terpasang di Pasar Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya, Batola. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Hanya dalam tempo kurang dari 2 jam, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala (Batola), Sabtu (6/12), berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Wanaraya bersama sejumlah warga setempat, serta didukung Satreskrim Polres Batola.

Adapun kasus pencurian berawal ketika korban bernama Siti Sarah, meninggalkan sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi DA 6660 PAY dengan kunci masih terpasang sekitar pukul 08.10 Wita.

Warga Desa Suryakanta itu sama sekali tidak curiga, karena posisi warung kue yang disinggahi hanya berjarak beberapa langkah dari sepeda motor.

Namun kesempatan itulah yang digunakan pelaku berinisial MA (23) untuk beraksi. Tanpa ragu pelaku langsung membawa kabur motor ke arah Kapuas.

“Untungnya korban sempat melihat seorang pria berbaju putih membawa motor tersebut kabur ke arah Kapuas," jelas Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum.

"Sontak korban langsung berteriak meminta pertolongan. Kemudian tukang parkir bersama warga bergerak cepat melakukan pengejaran,” imbuhnya.

Di sisi lain, korban juga berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanaraya. Kemudian Kapolsek bersama Unit Reskrim Polsek Wanaraya juga melakukan pengejaran, didukung Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola dan warga sekitar.

Sekitar pukul 10.00 Wita atau 1 jam 50 menit setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan warga dengan barang bukti sepeda motor curian di Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas.

Pelaku kemudian diserahkan ke Kantor Desa Sumber Rahayu, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Wanaraya untuk pemeriksaan awal, sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Batola.

"Pelaku merupakan warga Hulu Sungai Selatan (HSS). Selain barang bukti sepeda motor korban, juga disita sebuah ponsel sebagai barang bukti," tambah Kapolsek Wanaraya Iptu Abdul Hadi.

Atas kecepatan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Batola secara khusus mengapresiasi bantuan yang diberikan masyarakat .

“Kecepatan pengungkapan ini berkat sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat. Kami mengimbau agar warga tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meski hanya sebentar,” pesan Abdul Hadi.