Pemkab Balangan

Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Balangan Harus Sesuai Aturan

apahabar.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan rapat koordinas tentang Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa….

Rapat koordinas tentang Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, di Aula Benteng Tundakan, Setda Balangan, Senin (31/1). Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan rapat koordinas tentang Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Kegiatan rakor ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan pada Senin (31/1).

Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus sesuai peraturan yang berlaku.

“Ini dilakukan agar tidak ada permasalah dengan pemeriksaan BPK maupun BPKP,” kata dia mengingatkan.

Abdul Hadi juga meminta agar tidak ada kontraktor yang mengerjakan proyek sebelum adanya kontrak kerja.

“Pekerjaan proyek harus sesuai jadwal dan ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak,” pesan dia.

Dalam rapat koordinasi ini juga Abdul Hadi menyikapi adanya isu jual beli jabatan dan jual beli proyek, dan memastikan semua tidak benar.

"Kita lakukan sesuai peraturan, kalau ada kami mendapatkan dana dari para penjabat yang menempati posisinya silahkan konfirmasi kami," katanya.

Terakhir, Abdul Hadi memerintahkan agar segera melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pejabat yang menangani pengadaan dan jasa.

Permintaan itu ditujukan kepada Kepala Bagian ULP Pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, H Taupikqurahman.