Pelajari Pengelolaan Pasar, DPRD Surakarta Sambangi Dewan Banjarbaru

DPRD Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) menyambangi DPRD Banjarbaru, Kamis (14/4).

Kunjungan DPRD Surakarta ke DPRD Banjarbaru. Foto : Humas DPRD Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – DPRD Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) menyambangi DPRD Banjarbaru, Kamis (14/4).

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk mempelajari pengelolaan pasar tradisional dan Banjarbaru dinilai cukup berhasil. 

Rombongan DPRD Surakarta sendiri merupakan panitia khusus (Pansus) yang bertugas merevisi peraturan daerah (Perda) pasar rakyat. 

"Kami dalam rangka sharing, karena Banjarbaru memiliki perda yang sudah update dengan peraturan terbaru,” ungkap Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo, selaku pimpinan rombongan. 

Adapun perda yang dimaksud adalah Perda Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat.

"Ini menjadi bahan kami untuk sharing materi berkaitan hal-hal yang bisa diterapkan di Surakarta,” jelas Budi.

Seperti diketahui Banjarbaru memiliki Pasar Bauntung yang merupakan pasar tradisional modern. Pun dari 44 pasar tradisional yang dikelola di Surakarta, sebagian juga mengusung konsep baru.

“Dari paparan yang disampaikan perwakilan DPRD Banjarbaru, salah satunya pembinaan UMKM yang sudah diperhatikan oleh kepala daerah,” tutup Budi.