Kalsel

Pekerjakan Karyawan, PT SSTC Banjarmasin Dihimbau Terapkan Sosial Distancing

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna mencegah penularan virus Corona, Jajaran Polsek Banjarmasin Barat menghimbau agar karyawan PT…

Jajaran Polsek Banjarmasin Barat saat mendatangi PT Surya Satria Timur Corp (SSTC) Banjarmasin untuk menghimbau pelaksanaan social distancing saat kerja, Kamis (9/4) siang. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna mencegah penularan virus Corona, Jajaran Polsek Banjarmasin Barat menghimbau agar karyawan PT Surya Satria Timur Corp (SSTC) Banjarmasin memberlakukan social distancing, Kamis (9/4) siang.

Seperti diketahui, perusahaan yang beralamat di Jalan PM Noor, Banjarmasin Barat itu masih beroperasi saat ini.

Para karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kayu lapis (plywood) tersebut berjumlah 1.300 orang.

Di tengah wabah virus Corona ini, mereka bekerja dengan sistem shift dan pola 1 hari masuk, 1 hari libur.

"Kita menghimbau para pekerja yang ada di sini untuk bisa tertib dalam menjaga jarak aman antar pekerja minimal 1,5 meter,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis (8/4) sore.

Selain menghimbau untuk tertib menjaga jarak, kata Kapolsek, pihaknya juga menghimbau agar perusahaan lebih ketat dalam mengawasi karyawan yang masuk.

“Dihimbau untuk menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan,” ujarnya.

Dengan begitu, meski harus bekerja di tengah wabah, para karyawan diharapkan dapat terhindar dari paparan virus Corona.

Kapolsek berharap himbauan untuk menjaga jarak dan selalu melakukan pola hidup yang sehat itu juga bisa dilakukan di setiap perusahaan lain yang masih beroperasi di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, General Manager PT SSTC Azkar Bawono yang langsung hadir sekaligus mendampingi kegiatan tersebut, mengaku sangat berterimakasih dan senang atas adanya himbauan physical distancing yang dilakukan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Barat itu.

"Kita sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi dilakukan oleh kepolisian,” tuturnya.

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin