Pekerjaan Berlanjut, Jalan Margasari Tapin Diaspal Sepanjang 1,6 Kilometer

Pemprov Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melanjutkan pembangunan Jalan Margasari di Tapin yang menjadi akses menuju kawasan

Jalan Margasari akses menuju makam Datu Kabul mulai diaspal. Foto: Dinas PUPR Kalsel

bakabar.com, RANTAU - Pemprov Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melanjutkan pembangunan Jalan Margasari di Tapin yang menjadi akses menuju Makam Datu Kabul.

Pekerjaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung konektivitas wilayah, termasuk memudahkan akses para peziarah menuju lokasi makam.

Berdasarkan data kontrak, paket pembangunan Jalan Margasari tercatat dengan Nomor Kontrak 600.1.1/1452/PUPR/2026 tertanggal 4 Mei 2026. Nilai pekerjaan mencapai Rp4.883.276.405 yang bersumber dari APBD Kalsel.

Pengerjaan proyek ini dilaksanakan selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender. Pelaksana pekerjaan adalah CV Berkah Nusaimah Abadi, sedangkan pengawasan dilakukan CV Karya Cakrawala Pranata.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi, menjelaskan penyelesaian pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) ditargetkan 30 Oktober 2026.

"InsyaAllah pekerjaan selesai sesuai jadwal atau PHO direncanakan 30 Oktober 2026," jelas Robby mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yasin Toyib, Kamis (18/6).

Pengaspalan Jalan Margasari dalam paket pekerjaan 2026 memiliki panjang sekitar 1,6 kilometer. Sebelumnya penanganan jalan ini telah dilakukan sepanjang 600 meter menggunakan APBD 2025.

"Total panjang ruas jalan ekitar 3,3 kilometer. Untuk sisa penanganan akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya," jelas Robby.

Pembangunan jalan tersebut menggunakan konstruksi box culvert 2 cell dengan lebar jalan mencapai 6 meter, "Semoga peningkatan jalan ini dapat memperlancar mobilitas warga dan memberi manfaat untuk masyarakat," pungkas Robby.