Kriminalitas Jakarta

Pekan Pertama Ramadan, Ribuan Miras Disita di Jakarta

Menginjak pekan pertama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta berhasil menyita ribuan botol minuman keras atau miras di penjuru ibu kota negara. 

Ilustrasi penggerebekan warung miras. Dok.apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Menginjak pekan pertama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta menyita ribuan botol minuman keras atau miras di penjuru ibu kota negara. 

“Yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-DKI ada sebanyak 1.627 botol,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota. 

Ada 40 lokasi yang dirazia jajarannya dalam beberapa pekan terakhir ini. Jakarta Barat jadi wilayah yang paling banyak dirazia oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Jakarta Utara

Rinciannya, Jakarta Pusat ada di satu lokasi, Jakarta Utara 11 lokasi, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan 6 lokasi, dan Jakarta Timur 7 lokasi.

“Terbesar memang ada di wilayah Tambora, Jakarta Barat sebanyak 561 botol. Kedua terbanyak di Kebon Jeruk ada 132 botol,” ujarnya.

Selama ramadan, Satpol PP DKI bakal terus melakukan razia miras di seluruh wilayah Jakarta. Tujuannya supaya warga Jakarta bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang.

Baca Juga: Bulan Ramadan, Polisi Sita Miras Sejumlah Tempat Hiburan: dari Senopati hingga PIK

Beberapa wilayah yang jadi fokus pengawasan ialah Tanah Abang, Kelapa Gading, Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, serta Taman Sari. Kemudian, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Setiabudi, Matraman, Pulo Gadung, Jatinegara, dan Ciracas.

“Kami lakukan razia dan kami sita mirasnya, saat ini minuman tersebut di simpang di masing-masing kecamatan,” pungkas Arifin.