Pejalan Kaki Berusia 6 Tahun Tewas Tertabrak, Polres Tabalong Beberkan Kronologisnya

Seorang anak  berinisal AR (6)  tewas tertabrak mobil warna putih di Jalan Pandan Arum RT 16 Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak,Tabalong, Kamis (20/10)

Satlantas Polres Tabalong melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak berusia 6 tahun. Foto - Humas Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG - Seorang anak  berinisal AR (6)  tewas tertabrak mobil warna putih di Jalan Pandan Arum RT 16 Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak,Tabalong, Kamis (20/10) kemarin sore.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana bersama jajaran Satlantas Polres Tabalong dipimpin AKP Rio Angga Prasetyo mengamankan TKP dan barang bukti serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menuturkan anak tersebut meninggal dengan luka berat di bagian kepala dan luka lecet di dada.

Menurut keterangan para saksi, sebelum kejadian anak tersebut berjalan dari arah Pembataan menuju Murung Pudak, lalu 2 anak sedang berjalan beriringan di pinggir jalan sebelah kiri.

Hal itu terlihat oleh pengemudi mobil berinisial AR (32) warga Mabuun, Murung Pudak, Tabalong.

"Pada saat mobil mendekat anak yang menjadi korban kecelakaan secara tiba-tiba menyeberang sehingga tertabrak dan  sempat terlindas ban mobil, hingga meninggal di tempat," jelas Yudha, Jumat (2/10).

"Pengemudi dan barang bukti mobil penumpang warna putih sudah diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.