Nasional

Pegendalian PPKM Darurat, 4.463 Personel Gabungan Diturunkan

apahabar.com, JAKARTA – Sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan…

Personel Korps Brimob mengikuti apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Apel gabungan antara Polri, TNI dan unsur Pemprov DKI Jakarta itu dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa-II Penanganan Covid-19 tahun 2021. Foto-Antara/Aprillio Akbar/wsj

apahabar.com, JAKARTA – Sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan 4.463 personel gabungan tersebut terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya, dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.

“Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti,” ujar Yusri di Bundaran Senayan, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/7).

Yusri bilang personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.

Satgas ini, kata Yusri, akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.

Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.

“Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja,” ujar Yusri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat Covid-19, karenanya dia meminta warga Jakarta tak keluar dari rumah mulai Jumat malam ini.

“Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian mulai malam ini, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7).

Anies bilang, jika tidak ada hal mendesak pada PPKM Darurat, warga diminta tetap diminta di rumah, sementara Pemprov DKI Jakarta juga mengatakan mulai nanti malam akan ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta.

“Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas,” kata Anies.