Hot Borneo

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Disnaker Tabalong Ditutup

apahabar.com, TANJUNG – Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong ditutup selama tiga hari. Penutupan kantor…

Spanduk pemberitahuan penutupan sementara kantor Disnaker Tabalong terpasang di pagar. Foto-apahabar.com/Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong ditutup selama tiga hari.

Penutupan kantor tersebut karena ada sejumlah pegawainya yang terpapar Covid-19.

Kepala Disnaker Tabalong, Zulfan Noor, membenarkan prihal penutupan kantornya tersebut.

“Kantor Disnaker Tabalong sementara ditutup selama tiga hari dari tanggal 22-24 Februari, seluruh pegawai bekerja dari rumah,” kata dia, Selasa (22/2).

Penutupan sementara kantor Disnaker Tabalong ini sudah diberitahukan kepada seluruh karyawan/karyawati.

Pemberitahuan ini melalui Surat Edaran Nomor : B. 085/SE/SEKR/800/2/2022 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM Level 2 pada masa Pandemi Covid-19 di Kantor Disnaker Kabupaten Tabalong.

Dalam Surat Edaran tersebut ditulis sehubungan dengan adanya beberapa orang pegawai yang positif Covid-19 di kantor Disnaker Tabalong, sesuai SE Bupati No. 251/SE/BUP/BKPSDM/800/2/2022 tanggal 15 Feb 2022, maka untuk sementara kantor Disnaker Tabalong ditutup dari tanggal 22 sampai dengan 24 Februari 2022.

Surat Edaran tersebut ditandatangani Kepala Disnaker dan ditembuskan kepada Bupati, Wabup,Sekda dan Kepala BKPSDM Tabalong.