PTT Pemkab Tanah Laut Ramai-Ramai Datangi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Ada Apa?

Dalam beberapa minggu terakhir Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut ramai didatangi Pegawai Tidak Tetap ( PTT) di lingkup Pemkab Tala

Secara Bergantian Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanah Laut mendatangiKantor BNNK setempat untuk melakukan tes urine. Foto-apahabar.com/Candra

apahabar.com,PELAIHARI - Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) secara beramai-ramai mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat dalam beberapa hari terakhir ini.

Kedatangan PTT tersebut bermaksud menjalani tes urine guna memperpanjang kontrak kerja kerja di Pemkab Tala dan itu salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pegawai setempat.

Bupati Tala HM Sukamta sendiri mengeluarkan surat edaran nomor 800/SE/1763-BANG1/XII/BKPSDM/2022. tentang larangan dan sanksi bagi pengguna Narkotika bagi Non ASN di SKPD.

Para Pegawai PTT, mendatangi Kantor BNNK Tala, secara bergantian mendaftar untuk dites urine narkoba, Rabu (11/1).

Kepala BNNK Tala, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan, mengatakan dari masing-masing SKPD mengusulkan ke BNNK Tala, untuk dilakukan pemeriksaan tes urine pegawai PTT ini.

Menurutnya, setelah pemeriksaan hasil tes urine narkoba, BNNK Tala mengirim surat ke SKPD masing-masing, ditembuskan ke Bupati dan Sekretaris Daerah.

"Tes urine narkoba untuk Pegawai PTT ini sudah berlangsung satu Mingguan. Hari besok masih ada dari Pegawai yang lain," ucapnya.

Katamsi menguraikan, jika ada yang positif Narkoba, maka BNNK akan menyerahkan ke pihak SKPD masing-masing, apakah akan dilakukan rehabilitasi atau pendalaman lebih jauh.

"Itu tergantung dari pihak SKPD-nya masing-masing saja. Intinya BNNK siap membackup," tandasnya.