Tak Berkategori

Pawai Karnaval Sambut Tahun Baru Islam 1441 H di HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Semarak tahun baru Islam 1441 Hijriyah digelar disejumlah kab/kota di Kalsel. Tidak terkecuali…

Semarak tahun baru Islam, 1 Muharram 1441 H yang digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu (01/09). Foto-Humas dan Protokol HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Semarak tahun baru Islam 1441 Hijriyah digelar disejumlah kab/kota di Kalsel. Tidak terkecuali kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Berbeda dari tahun sebelum, kemeriahan tahun baru Islam yang lewat pawai karnaval ini jumlah peserta yang hadir sangat banyak. Bahkan dari berbagai lapisan. Mulai dari pelajar SD, SMP, SMA sederajat hingga pegawai SPKP, Ormas, komunitas dan masyarakat umum.

Rombongan dilepas oleh Bupati HSS, Drs H Achmad Fikry MAP di depan rumah dinasnya. Turut mendampingi wakil bupati Syamsuri Arsyad, Ketua MUI HSS Tuan Guru H Muhammad Ridwan Baseri, Sekda HSS M Noor, Kepala Kemenag, Kepala OPD, dan Pimpinan BUMN/BUMD.

“Pawai menyambut 1 Muharram 1441 H tahun ini dilaksanakan jauh lebih meriah, dengan menghadirkan lebih dari seribu peserta,” kata Achmad Fikry.

Fikry berharap dengan karnaval 1 Muharram 1441 ini, siswa dapat lebih mengenal tahun Hijriah sebagai penanggalan Islam. Disamping itu, dapat menghayati sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat dalam menegakkan Agama Islam di muka bumi.

Ia berharap siswa dapat meneladaninya hingga jadi pribadi yang baik. "Tahun baru Islam merupakan momen untuk hijrah dengan melakukan perubahan menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

Pada karnaval kali ini, para pelajar berbusana muslimah, diiringi lantunan selawat serta atraksi drumband yang terlihat berjalan beraturan. Mereka mampu membuat masyarakat terhibur dan antusias turut menyemarakkan perayaan tahun baru Islam yang dilaksanakan oleh Pemkab HSS.

Foto-Humas dan Protokol HSS

Baca Juga: Achmad Fikry Luncurkan Program Pejabat Asuh Lansia

Baca Juga: Biasakan Anak Bawa Bekal Serta Makan Sayur dan Buah

Reporter: SimahEditor: Ahmad Zainal Muttaqin