Patuhi Aturan Berkendara, Polda Kalteng Mulai Operasi Zebra Telabang

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polres jajaran kembali menggelar Operasi Zebra Telabang 2022 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat

Personel Ditlantas Polda Kalteng saat mengikuti Apel Persiapan Operasi Zebra Telabang 2022. Foto-apahabar.com/Andre

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polres jajaran kembali menggelar Operasi Zebra Telabang 2022 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan angka kecelakaan.

Razia Operasi Zebra ini akan dilaksanakan mulai 3 - 16 Oktober 2022 mendatang dengan 7 sasaran pelanggaran lalu lintas, yaitu berkendara sambil bermain handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan standar (SNI), mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Wakapolda Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi mengatakan bahwa operasi ini melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan tugas operasi.

"Diharapkan, dengan pelaksanaan operasi ini dapat menekan jumlah korban fatalitas lakalantas dan meminimalisir kemacetan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap," katanya, Senin (3/10).

Selain itu, Wakapolda Kalteng juga menekankan kepada para personel, agar selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan yang berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Dalam operasi ini saya harapkan seluruh personel di lapangan bersikap simpatik dan humanis serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas operasi ini," tandasnya.