Pasca-viral, Korban Pelecehan Praktik Rukiah di Banjarmasin Akhirnya Mengadu

Korban dugaan pelecehan oleh praktik rukiah di Kota Banjarmasin akhirnya mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.

Korban dugaan pelecehan oleh praktik rukiah di Kota Banjarmasin akhirnya mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin. Foto: Ilustrasi

bakabar.com, BANJARMASIN - Korban dugaan pelecehan ala praktik rukiah di Kota Banjarmasin akhirnya mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.

"Dari beberapa aduan yang masuk melalui hotline, satu orang datang ke UPTD PPA," ujar Kabid Perlindungan Perempuan di DP3A Banjarmasin, Rusdiati.

Ia mengungkapkan, laporan korban tersebut masih dalam tahap pendampingan.

Yang bersangkutan, kata Rusdiati, sudah menjalani proses assesmen bersama tim ahli hukum dari dinas."Kalau ingin melapor ke jalur hukum, kami siap mendampingi," ucapnya.

Korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami.

"Kami sedang mengatur jadwal pertemuan lanjutan untuk memastikan korban mendapat dukungan yang diperlukan," tuturnya.

Laporan korban ini pasca pengakuan sebuah akun anonim bernama @helloisxe di platform media sosial X.

Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa salah satu kerabatnya menjadi korban pelecehan saat menjalani praktik rukiah.

Postingan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat. Banyak warganet turut berbagi pengalaman serupa, mereka bahkan menyebut kalau terduga pelak bernama Junaidi, seorang praktisi pengobatan spiritual di Jalan Belitung Darat, Gang Teuku Umar, Banjarmasin Barat.

Dugaan kian mengarah ke Junaidi tatkala pada Rabu (14/11), ia tiba-tiba mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp10 juta bagi siapa saja yang bisa mengungkap identitas pemilik akun @helloisxe.

Tidak hanya itu, Junaidi juga melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, mengaku sebagai korban pencemaran nama baik.