Tak Berkategori

Pasca-Rusuh, Penajam Mulai Bangun Ulang Rumah Terbakar

apahabar.com, PENAJAM – Kerusuhan selalu menyisakan kerugian mendalam. Puluhan rumah terbakar, dan ratusan jiwa terdampak dari…

Bersama Panglima Kodam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto mengunjungi lokasi kebakaran pasca-rusuh di Penajam, Rabu siang.  Foto-apahabar.com/Ulil Arbain

apahabar.com, PENAJAM – Kerusuhan selalu menyisakan kerugian mendalam. Puluhan rumah terbakar, dan ratusan jiwa terdampak dari konflik sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), 16 Oktober lalu.

Pemkab setempat mencatat, 81 rumah habis terbakar beserta bangunan sekolah Madrasah Ibtidayah Al-Maun. Kemudian 20 bangunan, warung kios, dan satu loket klotok. Selain itu, 17 sepeda motor, 3 mobil ikut terbakar.

Dari sana, 326 jiwa dari 87 keluarga jadi korban terdampak. Kebakaran setelah sekelompok orang melakukan unjuk rasa di Pelabuhan Penyeberangan Penajam yang berujung rusuh.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengatakan pihaknya bakal membangun kembali rumah warga yang terbakar.

Yang terbaru AGM menerima informasi bahwa dari Baznas Kaltim akan memberikan bantuan sebanyak Rp200 juta. “Kami juga akan berdiskusi bagaimana sebaik-baiknya mengatur bantuan, mudahan dari pihak propinsi juga bisa memberikan arahan, ” ucap AGM.

Adanya keinginan membangun rumah terbakar, kata dia, menandakan konflik sosial itu bukan keinginan pemerintah. “Ini musibah,” tandas AGM.

Namun teknis pembangunannya, AGM mengatakan tidak mungkin rumah-rumah tersebut dibangun ulang. “Karena merupakan bangunan material batu dan dua lantai, jadi tidak mungkin membangun ulang rumah dengan konsep minimalis atau rumah subsidi keluarga miskin,” ujar AGM.

Pemkab PPU tengah berupaya mengganti bangunan minimal mendekati wujud standar rumah material batu bagi warga yang rumahnya terbakar tersebut.

Baca Juga: Penajam Sudah Tenang, TNI dan Polri Siap Beri Rasa Aman

Baca Juga:DAD Tapin Jamin Masyarakat Tak Terpancing Isu Rusuh Penajam

Baca Juga: Penajam Kondusif, Kapolda: Jangan Terpancing Isu Provokatif!

Reporter: Ahc19
Editor: Fariz Fadhillah