Tak Berkategori

Pasca Pemilu, Permohonan SIM di Satpas 21 Meningkat

apahabar.com, BANJARMASIN – Pasca ditutup selama 4 hari saat Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg pada…

Uji tes SIM. Foto-CNN Indonesia

apahabar.com, BANJARMASIN – Pasca ditutup selama 4 hari saat Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 dan dibuka sejak Senin (22/4) lalu, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Jalan Ahmad Yani KM 21, mengalami peningkatan hampir 40 persen.

Hal itu diungkapkan Kasi SIM Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Dese yulianti, SH , M.Ap, saat dikonfirmasi reporter Apahabar.com melalu gawainya, Minggu.

Baca Juga: Mengurai Kemacetan Kawasan Pasar Sudimampir

"Ya, memang benar, sejak libur panjang hingga Jumat kemarin para pemohon SIM di Satpas 21 sempat meningkat ," ucap Kompol Dese Yulianti.

Menurutnya, hari biasanya pengurusan SIM oleh masyarakat hanya berkisaran 250 hingga 270 permintaan. Namun kini alami lonjakan yang signifikan diatas angka 300 produksi.

"Data terakhir hari Kamis, 2 mei 2019 jumlah produksi mencapai 377. Sedangkan hari Jumat 03 mei 2019 berjumlah 307. Itu sudah termasuk permohonan SIM baru dan Perpanjangan," sebut Dese.

Pihaknya pun menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki SIM segera membuat SIM A maupun SIM C. Menurutnya, proses pembuatan SIM tidak membutuhkan biaya dan waktu yang banyak.

Baca Juga: Tokoh Agama Apresiasi Kinerja TNI-Polri Hingga Penyelenggara Pemilu

“Dalam proses pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu satu jam apabila dinyatakan lulus dalam tes praktik dan teori yang ditentukan,” ucapnya.

Dikatakan Dese, karena ada peningkatan, pemohon SIM dihimbau untuk bersabar dan mengikuti tahapan proses yang sudah ada. Mulai tahap pertama yakni pengisian formulir, proses foto, tes teori dan praktek hingga produksi SIM.

"Tahapan itu memang harus dilakukan oleh pemohon. Agar semuanya tertib, seluruh pemohon menggunakan nomor antrian," seru Dese.

Pemohon SIM didominasi pemohon SIM C atau kendaraan roda dua dan rata-rata melakukan perpanjangan. "Sepekan terakhir ini kita bisa meng-cover semuanya dengan baik, sehingga pelayanan SIM berlangsung sangat lancar dan tidak ada kendala," pungkasnya.

Baca Juga: Relawan Capres-Cawapres 01 dan 02 Kompak Tasyakuran Pemilu Berlangsung Damai

Sebelumnya, Satpas 21, Polresta Banjarmasin libur tidak memberikan pelayanan perpanjangan maupun pembuatan SIM selama tiga hari. Kemudian mereka memberikan pelayanan khusus yakni bagi pengguna SIM yang habis masa berlakunya pada saat tanggal 17-20 April bisa melakukan perpanjangan pada tanggal yang sudah disediakan.

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif