Kalsel

Pasca-kebakaran di Kotabaru, Perusahaan Swasta Wajib Peduli

apahabar.com, BANJARMASIN – Duka masih menyelimuti korban kebakaran hebat di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru. Bentuk kepedulian…

DPRD Kalsel peduli kebakaran di Kotabaru. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Duka masih menyelimuti korban kebakaran hebat di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru. Bentuk kepedulian pun terus mengalir dari berbagai pihak.

DPRD Kalsel pun merasakan duka atas musibah itu. Apalagi dalam musibah 23 Nopember 2019 itu, kurang lebih 200 rumah rata dengan tanah.

Muhammad Yani Helmi, anggota DPRD Kalsel meminta pihak swasta peduli atas musibah tersebut. Termasuk pasca-kebakaran, ia menekan kepada pihak swasta terlibat dalam pembangunan.

“Apa yang bisa mereka (swasta) bantu untuk masyarakat kita yang kena musibah. Jangan sampai berusaha di tanah kita, ada bencana, perusahaan swasta tidak peduli. Ini tidak boleh," kata politisi Partai Golkar ini, Senin (25/11).

Atas dasar itu lah wakil rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini, akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan sejumlah perusahaan swasta di Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Hingga saat ini, ujarnya, masyarakat yang mengungsi sangat memerlukan bantuan berupa kebutuhan pokok dan pakaian.

Tidak hanya itu, menurut Paman Yani, dalam waktu dekat ia akan berangkat meninjau lokasi yang terbakar.

Selain bantuan berupa materi, kini DPRD Kalsel sedang berupaya membahas soal Peraturan Daerah (Perda) Pemadam Kebakaran.

“Pentingnya ada Perda ini bisa mengatur regulasi dan jika ada kejadian seperti ini semuanya sudah siap,” sambungnya.

Dijelaskan, dengan Perda Pemadam Kebakaran akan ada regulasi buat masyarakat. Bila musibah serupa terjadi, pertolongan segera sudah disiapkan.

Baca Juga: Anak-Anak Pengungsi Korban Kebakaran di Kotabaru Trauma?

Baca Juga: Kebakaran Kotabaru, ASN Pemkot Banjarmasin Galang Dana

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif