Politik

Pasca AHY Pecat 7 Kadernya, Begini Sikap Demokrat Kalteng

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Partai Demokrat resmi memecat tujuh orang kader seniornya secara tidak hormat. Masing-masing…

Jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Kalteng dan sayap partai usai mengikuti arahan dari SBY secara virtual. Foto: Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Partai Demokrat resmi memecat tujuh orang kader seniornya secara tidak hormat.

Masing-masing Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie, dan Ahmad Yahya.

Sikap tegas yang diambil AHY itu, disambut baik jajaran pengurus partai berlambang mercy ini di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kami mendukung sikap tegas Ketum AHY, yang memberhentikan secara tidak hormat, tujuh kader itu,” kata Sekertaris DPD Partai Demokrat Kalteng Junaidi, Sabtu (27/2).

Namun Junaidi juga mendesak AHY juga memecat kader lain baik pengurus DPP, provinsi hingga kabupaten/kota, jika terbukti berniat melakukan Kongres Luar Biasa (KLB).

“Jika dari hasil investigasi yang dilakukan ada kader yang positif berniat ikut KLB, kami minta juga dipecat juga,” desak Junaidi

Menurutnya hal itu dilakukan agar Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY bisa solid dan kompak dalam membesarkan partai menuju Demokrat Emas 2024.

“Karena tanpa kesatuan, persatuan dan ketaatan kepada pimpinan, sulit bagi kami untuk memenangi Pileg 2024,” tegas Junaidi.

Ia mengaku bahwa jajaran pengurus di kabupaten/kota Kalteng sempat mendapat ajakan untuk ikut terlibat KLB. Namun menolak mentah-mentah tawaran tersebut.

“Semua kader di Kalimantan Tengah loyal terhadap AHY dan hingga detik ini belum ada yang ditemukan,” ujarnya.

Untuk membuktikan loyalitas itu, seluruh
ketua, sekertaris dan bendahara (KSB) dan pengurus Demokrat Kalteng telah membuat pernyataan bersama, baik tulisan maupun dalam bentuk video.

Junaidi kembali mengingatkan agar para kader Demokrat Kalteng jangan coba-coba membelot dari AHY. Sebab jika ada laporan hasil investigasi mendukung KLB, maka akan direkomendasi untuk dipecat.