penemuan bayi

Pasangan Pembuang Bayi di Bogor Ditangkap Polisi

Pria berinisial JFS dan wanita berinisial CAS ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena membuang bayi di teras rumah warga Bogor.

Rilis kasus penangkapan orang tua yang membuang bayinya di Bogor (Foto: apahabar.com/Muhammad Hendra).

apahabar.com, BOGOR - Pria berinisial JFS dan wanita berinisial CAS ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena membuang bayi di teras rumah warga Bogor.

"Selanjutnya kedua orang yang mengaku sebagai orang tuanya tersebut diamankan di Polsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Rabu (27/9).

Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Wanita Bersimbah Darah di Bogor

Baca Juga: Bukan Bogor, Kota yang Paling Sering Diguyur Hujan Ternyata di India

Berdasarkan pemeriksaan, mereka terbukti membuang bayi itu. Saat melahirkan bayi tersebut, perempuan tidak dibantu oleh siapapun.

"Hanya ditemani oleh saudara JFS," tutur dia.

Bayi itu sendiri mulanya ditemukan pada Jumat (22/9) pukul 23.30 WIB di teras rumah warga, Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor. Bayi malang itu ditemukan dalam posisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian.