Pasangan Milad Daftar Kedua ke KPU Tapin, Fokus Kesehatan dan Pendidikan

Setelah pendaftaran pasangan Yamani-Juanda, Haji Dokter Milhan dan Habib Farid Assegaf resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin

Oleh Sandy
Pasangan Dokter Milhan - Habib Farid (Milad) saat mendaftar ke KPU Tapin. Foto - bakabar.com/Sandy.

bakabar.com, RANTAU - Milhan-Habib Farid Assegaf atau Milad resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin untuk Pilkada Serentak 2024, Selasa (27/8) sore.

Pendaftaran pasangan ini menarik perhatian, terutama setelah mereka memutuskan untuk beralih dari jalur independen ke jalur partai politik lantaran didukung Partai Gerindra, PKS, dan Nasdem.

Pasangan yang mengusung slogan "Babungas" ini disambut dengan meriah oleh pendukung dan simpatisan, serta iringan tarian tradisional kuda gepang dan sinoman hadrah saat tiba di Kantor KPU Tapin. Sebelumnya, mereka telah melakukan deklarasi di posko pemenangan di Jalan Bypass, Rantau.

Milhan dalam pernyataan di deklarasi menegaskan akan fokus pada peningkatan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sumber daya manusia di Kabupaten Tapin.

"Kami akan bekerja sama untuk kemajuan Tapin, tanpa ada yang merasa tersakiti, terkalahkan, atau tersingkirkan," tegasnya.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan kuat dari partai politik, pasangan Milhan-Farid optimis mampu membawa perubahan positif bagi Tapin di masa mendatang.

Pasangan Dokter Milhan - Habib Farid (Milad) bersama pengurus partai pendukung usai mendaftar ke KPU Tapin. Foto - bakabar.com/Sandy.

Sementara Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Milhan-Farid telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

"Berkas pendaftaran yang diterima sudah memenuhi syarat, dan dukungan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan," ujar Fakhrian.

Setelah berkas pendaftaran masuk ke Silon, pasangan calon akan menerima berkas resmi dari KPU dan dijadwalkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin pada 30-31 Agustus 2024.

Pemeriksaan ini akan mencakup kesehatan jasmani dan rohani. Selanjutnya, pada 5-6 September 2024, KPU Tapin akan melakukan pemeriksaan administrasi lanjutan terhadap berkas yang telah diunggah ke dalam aplikasi Silon.

"Jika ditemukan kekurangan, pasangan calon akan diberi kesempatan untuk melengkapinya selama masa perbaikan," tambah Fakhrian.

Tahapan berikutnya adalah pengumuman dan penetapan pasangan calon oleh KPU pada 22 September 2024. "Harapan kami, Pilkada 2024 berlangsung dalam suasana yang damai, sejuk, dan penuh keceriaan," tutupnya.