Partai Golkar dan PAN Kalsel Ubah Nama Bacaleg di Pemilu 2024

Dengan berbagai alasan, sejumlah partaiĀ  politik di Kalimantan Selatan mengubah nama bacaleg ketika menyerahkan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

DPD Partai Golkar Kalsel mengubah nama bacaleg ketika menyerahkan berkas perbaikan ke KPU setempat, Minggu (9/8). Foto: apahabar.com/Bahaudin

apahabar.com, BANJARMASIN - Dengan berbagai alasan, sejumlah partai  politik di Kalimantan Selatan mengubah nama bacaleg ketika menyerahkan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (9/8).

DPD Partai Golkar Kalsel, misalnya. Mereka harus menggantikan Hasanuddin Murad dengan nama bacaleg lain.

Diketahui Hasanuddin yang juga anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024, telah meninggal dunia 18 Mei 2023 lalu.

"Kami juga menggantikan 6 bacaleg di berbagai dapil yang mengundurkan diri, karena masih berstatus honorer," jelas H Supian HK, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel.

"Selain penggantian akibat balaceg yang meninggal dunia dan mengundurkan diri, kami tidak mengubah nomor urut,"  tukas Supian.

Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel juga sedikit melakukan perubahan, ketika menyerahkan berkas perbaikan. 

"Kami melakukan perubahan dengan memasukkan nama pengganti bacaleg yang mengundurkan diri," sahut Faisal Hariyadi, Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah  (DPW) PAN Kalsel.

"Alasan pengunduran diri karena tidak ingin dicalonkan sebagai anggota DPRD Kalsel," pungkasnya.