Kesejahteraan Buruh

Partai Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2023 Sebesar 13 Persen

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun tuntutan buruh meminta kenaikan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah). (Foto: apahabar.com/Dian FS)

apahabar.com, JAKARTA - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Menteri Ketenagakerjaan. Adapun tuntutan buruh meminta kenaikan UMK 2023 sebesar 13%.

"Kami menolak PP 36 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat Formil, oleh karena itu harus menggunakan PP 78," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (4/11).

Presiden Partai Buruh juga menyampaikan empat tuntutan buruh yaitu, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menolak PHK dengan dalih resesi global, menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen, lalu mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Baca Juga: Tuntutan Dicuekin, Partai Buruh Janji Bikin Aksi Mogok Nasional

"Dengan demikian, kami meminta kepada Menteri terkait jangan menakut-nakuti rakyat dan menjadi provokator tahun 2023 ekonomi gelap dan akan ada resesi global yang melanda Indonesia," jelas Said.

Kabar itu dihembuskan untuk membuat narasi akan terjadi resesi, maka upah tak perlu naik. Dampak dari provokasi tersebut sangat merugikan buruh. Said mengatakan kelompok oportunis tengah memanfaatkan situasi ini untuk meminta tidak ada kenaikan upah, dan melakukan PHK dengan memberi pesangon murah.

"Indonesia adalah negara terkaya nomor 7 di dunia. Pertumbuhan ekonominya nomor 3 terbaik sedunia. Ditambah dengan dua kuartal pertumbuhan ekonomi positif," jelasnya.

Baca Juga: Partai Buruh Tuntut Menkes dan Kepala BPOM Mundur

Selain itu, menurut Iqbal buruh juga meminta kenaikan upah 13 persen. Dasarnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Inflasi Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen. Ditambah pertumbuhan ekonomi, prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika jumlah nilainya 11,4 persen kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13 persen," pungkasnya.