Pemkab Tala

Paripurna DPRD Tala, Pj Bupati Syamsir Sebut Sinergitas Bawa Kemaslahatan Bagi Masyarakat

Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menghadiri Rapat Paripurna mengenai penyampaian Rekomendasi DPRD.

Paripurna DPRD Tala. Foto: dok. Diskominfo Tala

bakabar.com, PELAIHARI - Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menghadiri Rapat Paripurna mengenai penyampaian Rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tala 2023 di gedung dewan setempat pada Senin (20/5/2024).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Tala Muslimin, didampingi Wakil Ketua I H Atmari dan Wakil Ketua II H Rahimullah. Beserta jajaran anggota DPRD Tala.

Dari pihak eksekutif dihadiri Pj Bupati Syamsir Rahman dan para SKPD.

Pj Bupati Syamsir Rahman mengatakan, sinergitas yang terus dibangun antar pemerintah kabupaten (pemkab) selaku pihak eksekutif dengan DPRD selaku pihak legislatif dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

“Tanpa adanya sinkronisasi maupun kolaborasi yang terjalin antar keduanya, tentu akan menghambat jalannya roda pemerintahan yang dapat merugikan masyarakat,” katanya di gedung dewan cTala.

Pj Bupati Syamsir menilai, adanya rekomendasi yang ditujukan atas LKPJ ini menjadi wujud bagaimana sinergitas itu dibangun.

Meskipun secara keseluruhan dinilai bagus, catatan dari para wakil rakyat ini dapat menjadi pengawal bagi Pemkab Tala dalam melakukan perbaikan demi perbaikan.

“Masukan-masukan dari DPRD, baik itu terkait capaian kinerja SKPD hingga realisasi anggaran jelas menjadi bahan bagi Pemkab Tala agar terus semakin berbenah tahun ke tahun,”ujarnya.

Sementara Ketua Dewan Muslimin mengatakan, dalam menjalankan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, DPRD mempunyai fungsi dan peran dalam pengawasan kepada kepala daerah.

Adapun salah satu bentuk fungsi pengawasan tersebut yaitu berkaitan
dengan anggaran yang merupakan hubungan pengawasan dan
perimbangan.

Ia mengatakan, setelah melaksanakan proses pembahasan yang panjang bersama pemerintah daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa DPRD wajib membahas dan menuangkannya menjadi sebuah keputusan DPRD melalui rapat paripurna berisikan catatan, dan rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan jajarannya.

“Memasuki agenda utama rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian
rekomendasi DPD Tala, terhadap LKPJ Bupati Tanah Laut tahun 2023,” pungkasnya

Di akhir acara rapat paripurna Pj Bupati Syamsir menerima berkas laporan atas rekomendasi DPRD yang diserahkan oleh Juru bicara DPRD Tala.

Selain itu, Pj Bupati Syamsir juga turut menjadi saksi atas pengesahan berkas Rekomendasi DPRD ini oleh para pimpinan DPRD Tala.