News

Paripurna DPR Setujui Tiga Calon Anggota DKPP 2022-2027

apahabar.com, JAKARTA – DPR RI memutuskan tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2022-2027 yang…

Rapat paripurna DPR RI akan memutuskan tiga anggota DKPP periode 2022-2027, hari ini. Foto-Istimewa.

apahabar.com, JAKARTA – DPR RI memutuskan tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2022-2027 yang dipilih Komisi II.

Keputusan itu akan diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa (14/6) siang.

"Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (14/6).

Ketiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027 yang telah dipilih Komisi II DPR adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo.

Puan menjelaskan, sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat yaitu tiga orang diusulkan DPR, dan dua lainnya diusulkan Presiden.

Menurut dia, setelah tiga nama calon anggota DKPP tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna, lalu akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu dua nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik.

"Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh dua orang ex officio dari KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Selain itu Puan mengatakan, Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (14/6) akan diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).

Setelah itu menurut dia, adalah mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Selanjutnya Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI," katanya.

Puan mengatakan, agenda terakhir Rapat Paripurna DPR hari ini adalah pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen.

Menurut dia, perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 9 Juni 2022.

"Pansus RUU Kontinen meminta perpanjangan waktu pembahasan agar beleid yang dihasilkan semakin komprehensif," ujarnya.