Produksi Film Porno

Para Pemeran Kasus Rumah Produksi Film Porno Kembali Diperiksa

Para pemeran kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan kembali diperiksa

Selebgram Siskaeee Penuhi Panggilan Perkara Rumah Produksi Film Dewasa di Polda Metro Jaya, Senin (25/9). (Foto: apahabar/Bambang)

apahabar.com, JAKARTA - Para pemeran kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan kembali diperiksa.

Para pemeran akan diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada hari ini, Senin (8/1).

Ada sebanyak 11 tersangka, terdiri dari sembilan pemeran wanita dan dua pemeran pria. Dua pemeran pria itu adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Produksi Film Porno Jaksel

Sedangkan sembilan pemeran wanita, adalah Siskaeee, Meli 3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, dan Bu Lurah Ici.

Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Sesuai jadwal panggilan, 11 tersangka akan dipanggil hari ini," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi, Senin.

Baca Juga: Daftar Negara Tersering Akses Konten Porno di Pornhub, Ada Indonesia?

Ardian menambahkan, pihaknya mulai menjadwalkan pemeriksaan pada Senin pagi ini.

"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal, mulai jam 10," katanya.