Kalsel

Pantau Pelaku Usaha, Pemkot Banjarmasin Pasang Ratusan Tapping Box

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 405 tapping box, atau alat perekam yang dipasang di Kota Banjarmasin. Kepala…

Oleh Syarif
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mempaparkan pentingnya tapping box. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 405 tapping box, atau alat perekam yang dipasang di Kota Banjarmasin.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengemukakan, sebelumnya pihaknya menargetkan 400 unit alat terekam transaksi pajak yang akan terpasang.

“Tentu masih ada objek wajib pajak yang belum terpasang,” ujarnya.

Objek pajak yang dimaksud adalah hotel, restoran maupun tempat hiburan yang ada di Banjarmasin. Pihaknya akan terus dilakukan pendataan.

Agar semua objek pajak, bisa sesegeranya dipasang tapping divice atau alat perekam transaksi pajak.

“Agar pemasangan alat tersebut bisa merata di objek pajak,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pendataan tersebut, maka akan terlihat berapa banyak objek pajak yang potensial, sehingga bisa dikembangkan.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan bagi objek pajak dalam penggunaan alat perekam tersebut.

Dimana akan terlihat objek pajak yang tidak menggunakan alat tersebut saat dilakukan transaksi.

“Kami juga melakukan pengawasan bagi objek pajak,” cetusnya.

Untuk itu ia pun mengimbau bagi objek pajak yang telah terpasang alat tersebut, untuk menggunakan dan memanfaatkan sebagaimana mestinya.

Ia menambahkan menurut laporan yang dimilikki ada sekitar 36 restoran offline yang terpasang alat perekam.

Dengan klasifikasi offline tersebut, restoran masih buka namun tidak menggunakan alat perekam saat transaksi, dan ada juga yang tidak selalu menggunakannya.

“Ini yang harus terus kami himbau dan sosialisasikan,” pungkasnya.