Pantau Kawasan Terdampak Banjir, Anggota DPRD Banjarbaru Kantongi Sejumlah Catatan

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, mengantongi sejumlah catatan saat memantau langsung kawasan terdampak banjir di Banjarbaru.

Kawasan terdampak Banjir di Pengayuan Banjarbaru. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Pantau langsung kawasan terdampak banjir di Pengayuan, Landasan Ulin Selatan, anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, mengantongi sejumlah catatan.

Dinilai banjir di kawasan rawa tersebut bukan lagi kejadian musiman lima tahunan, melainkan telah menjadi persoalan tahunan yang harus ditangani secara serius melalui kebijakan konkret, bukan sekadar penanganan darurat.

Adapun DPRD Banjarbaru mendorong penerapan kewajiban pembangunan rumah panggung di kawasan rawa. Kebijakan ini disiapkan sebagai bentuk adaptasi struktural terhadap kondisi wilayah yang secara alami rawan genangan.

“Ini bukan lagi wacana. Secara teknis konsep rumah panggung sedang kami siapkan agar bisa diterapkan secara nyata di kawasan rawa,” ungkap Emi.

Banjir yang berulang menjadi dasar kuat untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Perumahan, dengan memberikan pengaturan khusus bagi wilayah rawa seperti Liang Anggang dan kawasan rawan banjir lain.

Selain kewajiban bentuk bangunan, Emi juga menekankan pentingnya pengetatan perizinan pembangunan perumahan. Pemkot Banjarbaru dinilai harus lebih selektif dan tegas dalam mengeluarkan izin, khususnya di titik-titik yang sudah terbukti rawan banjir.

“Pemerintah tidak boleh lagi memberikan izin di kawasan yang secara teknis tidak layak. Kalau ini terus dibiarkan, setiap tahun hanya sibuk menangani dampaknya,” tegasnya.

Kawasan Tambak Buluh misalnya. Wilayah ini perlu dijadikan pelajaran agar kesalahan serupa tidak terus berulang di lokasi lain.

Emi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen perumahan. Menurutnya, masih banyak warga yang membeli rumah tanpa informasi memadai terkait risiko banjir di kawasan tersebut.

“Perizinan harus menjadi alat perlindungan bagi masyarakat. Jangan sampai warga dirugikan karena lemahnya pengawasan tata ruang,” paparnya.

Pembangunan di kawasan rawa harus mengikuti karakter wilayah seperti rumah panggung. Ini dinilai menjadi solusi paling realistis untuk meminimalkan dampak banjir sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan warga.