bakabar.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi bersama BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan guna memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi serta menelaah tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD).
Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, M. Syaripuddin, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan meminta pandangan dan masukan dari BPKP terkait langkah-langkah yang akan ditempuh Pansus, khususnya menyangkut audit, distribusi BBM, dan tata kelola BUMD di Kalimantan Selatan.
"Kami ingin memastikan batas kewenangan masing-masing pihak menjadi jelas, karena sebagian kewenangan berada pada perusahaan. Dengan demikian, langkah yang diambil Pansus tetap berada dalam koridor aturan," ujarnya.
Menurutnya, Pansus juga akan terus berkoordinasi dengan BPKP maupun BPK untuk memperoleh arahan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Dari hasil pembahasan dan sejumlah temuan awal, Pansus menemukan adanya indikasi permasalahan dalam pengelolaan BUMD. Karena itu, Pansus mendorong dilakukannya audit sebagai langkah awal agar proses pembenahan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. Jahrian, mengingatkan seluruh pengusaha SPBU agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan usahanya.
"Distribusi BBM menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab," tegasnya.
Ia mengajak seluruh pengelola SPBU untuk terus berbenah dan menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai terjadi pelanggaran yang pada akhirnya mengharuskan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Jahrian juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak hanya mengejar keuntungan sesaat, tetapi mengedepankan pelayanan yang adil dan kepentingan publik.
Selain itu, ia meminta pemerintah, khususnya Pertamina, agar mendistribusikan kuota BBM bersubsidi secara lebih merata dan serentak ke seluruh SPBU.
"Apabila seluruh SPBU menerima pasokan pada waktu yang sama, potensi penumpukan antrean maupun pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu dapat diminimalkan," ujarnya.
Dengan pola distribusi yang lebih merata, Jahrian berharap seluruh SPBU tetap mampu melayani masyarakat dengan ketersediaan stok Solar dan Pertalite yang memadai sehingga penyaluran BBM bersubsidi berlangsung lebih tertib, merata, dan tepat sasaran.