Pansel PTAM Bandarmasih Akan Kerucutkan 19 Nama Calon Direksi

Panitia seleksi PTAM Bandarmasih akan mengerucutkan 19 nama Calon Direksi PTAM Bandarmasih.

Panitia seleksi PTAM Bandarmasih akan menyeleksi 19 nama Calon Direksi PTAM Bandarmasih. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Panitia seleksi PTAM Bandarmasih akan mengerucutkan 19 nama Calon Direksi PTAM Bandarmasih.

Ketua Timsel, Totok Agus Daryanto mengatakan belasan pendaftar tersebut akan dilakukan seleksi administrasi. Hasil administrasi akan diumumkan pada tanggal 17 Mei mendatang.

"Jadi untuk administrasinya itu cukup banyak, salah satunya syarat yang paling penting itu adalah harus memiliki sertifikat pengelolaan air," ujarnya.

Dari sana, ia menyampaikan para pelamar atau calon direksi akan menjalani test psikotes.

Kemudian akan dilanjutkan dengan beberapa test lainnya, seperti test pemaparan atau persentasi makalahnya.

Seluruh rangkaian tersebut bakal ditentukan lagi oleh pihak pemilik saham dalam Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS).

"Proses ini pansel hanya merekomendasikan, sisanya akan ditentukan oleh pemilik saham dan yang berhak secara langsung mewawancarai nanti pak wali kota," ucapnya.

Dari 19 orang itu 13 diantaranya pendaftar yang dari Kalimantan Selatan (Kalsel), dan 6 orang dari luar Kalsel seperti dari Balikpapan dan Lombok.

Kemudian pendaftar dari Kalsel itu 8 orangnya dari internal PAM Bandarmasih sendiri. Mereka semua merupakan pegawai senior di PAM.

"Saya tak menyangka ternyata pendaftaran diantusiasi banyak dari pelamar luar daerah, Lombok misalnya. Sementara 8 orang adalah dari internal PAM sendiri," katanya.

Totok menjelaskan, terkait landasan hukum seleksi calon direksi tersebut, ada dua yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang BUMN, dan Permendagri No 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi, komisaris, dan dewan pengawas.

"Jadi syarat dan mekanismenya bagaimana, akan menyesuaikan dengan dua peraturan tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Gangguan Jaringan BSI Berdampak Pelunasan Biaya Haji Kalsel-teng Belum 100 Persen