Skandal TNI

Panglima TNI Tegas, Paspampres Pelaku Penganiayaan Bisa Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara terkait keterlibatan tiga anggotanya atas kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto: apahabar.com/Farhan)

apahabar.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara terkait keterlibatan tiga anggotanya atas kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8).

Panglima TNI memastikan akan menuntaskan kasus tersebut dengan memberi hukuman berat kepada pelaku. Bahkan bisa dihukum mati.

"Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.

Baca Juga: Anggota Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Harus Ditindak Tegas

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum TNI.

Peristiwa terjadi Sabtu, (12/8) terlapor yang masih dalam lidik membawa paksa Imam Maskur yang saaitu berada di Rempoa, Ciputat Timur, Banten.

Dalam rekaman video yang tersebar memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp50 juta.

Baca Juga: Mabes TNI Jelaskan Begini Soal Kasus Asusila Paspampres-Kowad

Pelaku juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8).

Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada Kamis, (24/8) pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang sudah meninggal.